IPW Nilai Polri Terbelah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 23:59 WIB
Dikatakan, tidak cukup bila tindakan yang dilakukan Kabareskrim hanya menegur penyidik. "Untuk itu harus diusut, siapa pejabat Polri yang diperalat Anas agar ditindak tegas. Kasus ini tidak cukup hanya sanksi teguran untuk polisi bawah," tegasnya.
Baca Juga:
Neta mengatakan, sikap tegas harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. "Jika ini dibiarkan ke depan Polri dalam bahaya," ucapnya.
Seperti diberitakan, gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat.
"Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menduga, internal Polri telah terbelah dalam menyikapi laporan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat