IPW Nilai Polri Terbelah

IPW Nilai Polri Terbelah
IPW Nilai Polri Terbelah
Dikatakan, tidak cukup bila tindakan yang dilakukan Kabareskrim hanya menegur penyidik. "Untuk itu harus diusut, siapa pejabat Polri yang diperalat Anas agar ditindak tegas. Kasus ini tidak cukup hanya sanksi teguran untuk polisi bawah," tegasnya.

Neta mengatakan, sikap tegas harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. "Jika ini dibiarkan ke depan Polri dalam bahaya," ucapnya.

Seperti diberitakan, gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat.

"Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk  Direktur Tipidum  Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya. (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Bela Chandra, Curigai Deputi

JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menduga, internal Polri telah terbelah dalam menyikapi laporan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News