IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty

IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komjen Syafruddin yang menjadi Wakapolri baru pengganti Budi Gunawan di Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Indonesia Police Watch berharap duet Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin segera membenahi Polri dan mempercepat revolusi mental di Korps Bhayangkara.

"IPW berharap duet Tito-Syafruddin ini segera menunjukkan gebrakannya untuk membenahi internal Polri dan menunjukkan peningkatan pelayanan kepolisian kepada publik," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Minggu (18/9).

IPW melihat upaya pembenahan sedang dipersiapkan Tito-Syafruddin. Begitu juga mutasi-mutasi untuk posisi strategis sedang dipersiapkan.

 Nah, kata Neta, dalam proses mutasi diharapkan perwira yang memegang posisi strategis wajib mengikuti program tax amnesty.

Sebagai aparatur penegak hukum, para perwira Polri harus memberi contoh kepada publik untuk ikut dalam program tax amnesti yang sedang digalakkan Presiden Joko Widodo.

"Selain itu, para pejabat Polri harus melaporkan kekayaannya," tegasnya.

Bila perlu tim assesment melakukan cek ke Komisi Pemberantasan Korupsi apakah perwira itu pernah masuk radar KPK atau tidak, agar bisa diketahui tingkat ketidakwajaran kekayaannya.

Diharapkan pula, dalam melakukan mutasi Tito-Syafruddin tidak salah menempatkan orang orang pada jabatan strategis.

JAKARTA -- Indonesia Police Watch berharap duet Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin segera membenahi Polri dan mempercepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News