Iqbal Bersama Puluhan Teman Seangkatan Datangi PN Jaksel, Minta Bharada Richard Dibebaskan

"Perbuatan terdakwa menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban," kata Jaksa Paris.
Lalu, perbuatan terdakwa Richard Eliezer menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Adapun hal meringankan ialah terdakwa Richard Eliezer merupakan saksi pelaku yang mau bekerja sama untuk membongkar kejahatan.
"Terdakwa merupakan belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan," ucap Paris.
Kemudian, terdakwa Richard Eliezer menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban.
Bharada Richard Elizer merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman seumur hidup.
Teman angkatan Bharada Richard Eliezer hadir menyaksikan langsung persidangan perkara pembunuhan berencana pada hari ini
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka