Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Tetap Terima Gaji, Keanggotaan di KPPU Masih Tunggu Putusan Inkracht
Senin, 22 Desember 2008 – 02:06 WIB

Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Usaha KPK menindaklanjuti perkara terlihat jelas. Sehari setelah persidangan Billy, KPK langsung memeriksa Muhammad Iqbal. Untuk bisa mengungkap kasus lebih jauh, kata Johan, penyidik tak bisa hanya berpegang pada satu alat bukti. ’’Kami tidak bisa hanya mendapatkan bukti percakapan telepon lalu kami anggap sudah cukup. Perlu bukti lain yang menguatkan,’’ ungkapnya. (git/iro)
JAKARTA - Meski telah bertatus tersangka dan mendekam di tahanan, Muhammad Iqbal ternyata masih mendapatkan fasilitas dari negara. Mantan aktivis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU