Irak Gantung 21 Teroris dalam Sehari, Lembaga HAM Sewot

jpnn.com, BAGHDAD - Irak menggantung 21 terpidana teroris dan pembunuh pada Senin (17/11). Eksekusi massal ini merupakan yang terbaru dari serangkaian hukuman serupa yang dilakukan Irak sejak menaklukkan kelompok ISIS pada 2017.
Tak disebutkan secara rinci mengenai identitas mereka yang dieksekusi ataupun kejahatan yang dilakukan olehnya.
Irak telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada ratusan ekstrimis sepanjang periode 2014-2017.
Kelompok HAM menuding Irak dan pasukan kawasan lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan yang cenderung menghasilkan vonis tidak adil.
Irak membantah tudingan tersebut, dengan mengklaim bahwa persidangan mereka adil.
Kelompok ISIS merebut sepertiga wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar berhasil ditaklukkan di wilayah tersebut maupun di negara tetangga Suriah tiga tahun kemudian. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 21 anggota ISIS dan kelompok ekstremis lainnya di Irak, tewas dieksekusi pada hari yang sama
Redaktur & Reporter : Adil
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati