Iraq Vonis Mati WN Belgia Eks ISIS
Rabu, 20 Maret 2019 – 02:59 WIB

ISIS di Niniveh. Foto: AFP
Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan, pihaknya tidak memiliki kekuatan untuk campur tangan tetapi telah menjelaskan kepada Pemerintah Iraq kalau mereka menolak hukuman mati.
"Kami telah melakukannya beberapa kali, bahkan sebelum Marchohi dan Jadaoun diadili," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Belgia di Brussels. Keluarga Marchohi, yang tinggal di Kota Antwerp menolak berkomentar. (jpc)
Pengadilan Iraq menjatuhkan hukuman mati pada seorang pemuda Belgia karena menjadi anggota ISIS.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati