Irjen Ahmad Dofiri Tegaskan Tindak Penyelewengan Bansos Covid-19 dengan Modus Apa pun

Irjen Ahmad Dofiri Tegaskan Tindak Penyelewengan Bansos Covid-19 dengan Modus Apa pun
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

"Misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau dibagi ke 15 jumlahnya enggak sesuai dengan ketentuan. Itu kesepakatan bersama, tetapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," ungkapnya.

“Bagaimanapun ini adalah keliru. Kami sudah bersepakat dengan Pak Kajati, kami harus tangani," tambah Dofiri.

Dari data yang diterimanya, saat ini total sudah ada 12,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar. 

Dari jumlah itu 8,8 juta di antaranya sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada aparat setempat mengenai mekanisme pemberian bansos yang sesuai dengan ketentuan agar tidak menyalahi aturan.  (antara/jpnn) 

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memastikan menindak tegas penyelewenangan bansos Covid-19 dengan modus apa pun. Saat ini, Polda Jabar menangani laporan dugaan penyelewengan bansos di Karawang dan Tasikmalaya. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News