Irjen Ahmad Dofiri Tegaskan Tindak Penyelewengan Bansos Covid-19 dengan Modus Apa pun

Irjen Ahmad Dofiri Tegaskan Tindak Penyelewengan Bansos Covid-19 dengan Modus Apa pun
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyatakan pihaknya bakal menindak tegas pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 dengan modus apa pun.

“Kami harus tangani, dan kami tindak,” tegas Irjen Ahmad Dofiri di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8).

Jenderal bintang dua Polri itu menuturkan bahwa membagikan bansos harus sesuai peruntukannya.

“Ke depannya, sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Irjen Ahmad Dofiri. 

Dia menuturkan saat ini Polda Jabar menangani adanya laporan dugaan penyelewengan bansos yang terjadi di Karawang dan Tasikmalaya. 

Menurut Irjen Ahmad Dofiri, dua kasus itu terjadi dengan modus yang berbeda.

Dia menjelaskan untuk kasus yang terjadi di Karawang, dana bansos dilakukan pemotongan dengan alasan untuk biaya penanganan Covid-19 yang kurang.

Kemudian, dugaan penyelewengan bansos yang terjadi di Tasikmalaya dilakukan setelah ada kesepakatan dari warga agar bisa dibagikan ke masyarakat yang lebih banyak.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memastikan menindak tegas penyelewenangan bansos Covid-19 dengan modus apa pun. Saat ini, Polda Jabar menangani laporan dugaan penyelewengan bansos di Karawang dan Tasikmalaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News