Irjen Ahmad Haydar: Kasus Menonjol, Pembunuhan Anggota TNI AD

Irjen Ahmad Haydar: Kasus Menonjol, Pembunuhan Anggota TNI AD
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebut kasus kejahatan yang menonjol pada 2021, di antaranya pembunuhan anggota TNI AD dengan senpi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh telah menangani 1.305 kasus narkoba sepanjang 2021 dengan jumlah tersangka mencapai 1.756 orang, 40 orang di antaranya wanita.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani itu menurun dibandingkan pada 2020.

"Pada 2020, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.667 perkara," ucapnya di Banda Aceh, Sabtu (1/1).

Penurunan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga jumlah tersangka.

Irjen Haydar menyebut jumlah tersangka narkoba sepanjang 2021 sebanyak 2.295 orang, 66 orang di antaranya wanita.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka, barang bukti yang diamankan jajarannya mengalami peningkatan.

Jenderal bintang dua itu memerinci untuk narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada 2021 mencapai 1,8 ton, sedangkan pada 2020 hanya 475 kilogram.

"Untuk ganja, pada 2020 mencapai 61 ton, namun berkurang menjadi 1 ton pada 2021," kata Irjen Haydar.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebut kasus menonjol pada 2021, di antaranya pembunuhan anggota TNI AD dengan senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News