Irjen Argo Yuwono Beberkan Cara Kerja Virtual Police
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:03 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argi Yuwono. Foto: Dokumenetasi Divisi Humas Polri
Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.
"Polri tidak mengekang atau membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana," tandas Argo.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri telah meluncurkan virtual police untuk menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif. Virtual police ini melibatkan ahli bahasa, pidana, dan IT sebelum memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud untuk Mendukung Ekosistem Digital Indonesia
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia