Irjen Argo Yuwono Beberkan Cara Kerja Virtual Police
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:03 WIB
Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.
"Polri tidak mengekang atau membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana," tandas Argo.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri telah meluncurkan virtual police untuk menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif. Virtual police ini melibatkan ahli bahasa, pidana, dan IT sebelum memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Kolaborasi Paper.id dan Accurate Indonesia Bantu UMKM Berbisnis Lebih Efisien
- 3 Alumnus Pelatihan InfraDigital Foundation Wakili Indonesia di GCC 2024
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Pentingnya Indonesia Punya Undang-Undang AI
- Terus Hadirkan Inovasi Berbasis Digital, BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE