Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri terus bergerak memburu para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan, sejak 21 September 2023 hingga 17 November 2023, sudah ada 7.566 tersangka yang ditangkap.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penindakan itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perwira tinggi Polri itu mengatakan selama 18 Oktober 2023 hingga 14 November 2023 saja sudah ada 3.410 tersangka yang ditangkap.

Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidkan, dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.

“Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” kata Asep sebagaiman dikutip dari situs Humas Polri, Minggu (19/11).

Tak hanya melakukan penangkapan, Polri juga menyita ratusan kilogram barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita, terdiri atas 291,6 kilogram sabu-sabu, 166,232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, 657.966 butir obat keras.

Asep mengatakan apabila dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini yaitu sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap.

Satgas Narkoba Polri terus bergerak untuk memburuk pelaku kejahatan narkotika sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News