Irjen Budi Waseso: Silakan Tangkap Saya

Irjen Budi Waseso: Silakan Tangkap Saya
Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso siap ditangkap bila melakukan tindak pidana. Dia mengingatkan, jangan sampai tidak berbuat salah tapi ditangkap, maka itu akan memunculkan perlawanan.

"Ya tangkap, tangkap saja. Itu wajar saja manusia. Kalau kita tidak salah ditangkap, pasti ada perlawanan," kata Budi kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (20/1).

Mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal (Kapus Paminal) yang sempat menangkap seniornya sendiri, Susno Duadji saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri pada 2010 lalu, itu mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan dirinya jika berbuat salah. "Kalau saya salah, laporkan saja," tegas jenderal bintang dua itu.

Dia berniat bersih-bersih di Bareskrim. Artinya, kata dia, semua harus bekerja dengan baik. "Misalnya, tidak ada lagi penyidikan dengan bayaran uang dan segala macam," tegasnya. 

Dia menegaskan, meski delapan tahun di Divisi Propesi dan Pengamanan Polri bukan berarti tidak bisa bertugas di reserse. "Nanti kita buktikanlah," tegasnya.

Yang jelas, sekarang dia akan berkonsolidasi ke dalam bersama jajaran. Program-program kerja sudah disiapkan. "Saya mau kerja dong, masa mau main-main," ungkap dia.

Namun, ia mengakui belum mengetahui seperti apa peta yang ada di Bareskrim karena baru dilantik Selasa (19/1) sore kemarin. "Saya sekarang mau konsolidasi anggota saya semua, nanti saya baru tahu beban-beban apa, pekerjaan apa yang harus saya lakukan di bareskrim," kata dia.

Tentunya, ia pun akan melanjutkan "pekerjaan rumah" apa saja yang harus dikerjakan dan menjadi kewajiban sebagai Kabareskrim.  "Tentunya itu akan saya lanjutkan, pasti," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso siap ditangkap bila melakukan tindak pidana. Dia mengingatkan, jangan sampai tidak berbuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News