Jokowi Dianggap Keras pada Narkoba, Lembek pada Terpidana Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menentang pelaksanaan hukuman eksekusi mati, terlepas apa pun kejahatan yang sudah dilakukan seseorang. Karena merenggut hak untuk hidup.
"PBHI menentang karena kenyataannya sistem peradilan pidana kita juga belum sepenuhnya jujur. Aparat penegak hukum masih dibiarkan melakukan pemerasan dan menerima suap," ujar Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI, Suryadi Radjab, Selasa (20/1).
Alasan lain, PBHI kata Suryadi, menemukan pemerintahan Joko Widodo di satu sisi terlihat keras terhadap narapidana narkoba, namun lembek terhadap tersangka korupsi dan narapidana korupsi. Padahal korupsi sudah digolongkan sebagai kejahatan luar biasa. "Kesan lembeknya pemerintahan Joko Widodo juga tercermin dari kasus pembunuhan Munir," ujarnya.
Mengatasi kondisi yang ada, PBHI meminta aparat kehakiman segera melakukan terobosan tidak menggunakan vonis hukuman mati. Hukuman terberat terhadap pelaku kejahatan sebaiknya diganti dengan hukuman seumur hidup.
"PBHI juga mendesak pemerintah, khususnya kejaksaan, untuk menunda, bahkan diharapkan menghapus eksekusi hukuman mati," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menentang pelaksanaan hukuman eksekusi mati, terlepas apa pun kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan