Irjen Djoko Tolak Hadirkan Istri-Istrinya

Irjen Djoko Tolak Hadirkan Istri-Istrinya
Irjen Djoko Tolak Hadirkan Istri-Istrinya
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi simulator tampaknya harus bekerja ekstra melakukan pembuktian pencucian uang terhadap terdakwa Irjen Djoko Susilo. Pasalnya Djoko tak bersedia menghadirkan istri-istrinya untuk memberikan keterangan dalam persidangan yang rencananya digelar Selasa (18/6) hari ini.

   

Salah satu kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang mengatakan kliennya tak akan menghadirkan istrinya dalam persidangan. "Pak Djoko menilai tidak ada kaitannya langsung kasusnya ini dengan istri dan anaknya," ujar Juniver. Menurut dia hal itu disah-sah saja. Sebab dalam KUHAP saksi yang masih berhubungan dengan keluarga bisa menolak memberikan kesaksian.

Juniver mengatakan hal itu juga berkaitan dengan strateginya melakukan pembelaan terhadap kliennya yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kita akan buktikan di pengadilan dari mana saja harta yang diperoleh Pak Djoko. Tapi hal itu tidak bisa saya sampaikan sekarang, itu bagian dari strategi kami," jelasnya.

Sebelumnya dalam lanjutan persidangan, Majelis Hakim meminta sejumlah keterangan saksi yang berkaitan dengan dakwaan pencucian uang yang dilakukan Mantan Korlantas Mabes Polri itu. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan ialah pihak marketing PT Graha Perkasa Indah Wibowo Tedjosukmono.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi simulator tampaknya harus bekerja ekstra melakukan pembuktian pencucian uang terhadap terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News