Irjen Fadil Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Keluarga Pengguna Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengajak masyarakat melaporkan anggota keluarganya yang menggunakan narkoba.
Fadil mengajak masyarakat untuk jeli dan mengawasi orang-orang terdekatnya.
Apabila melihat ada gelagat yang mencurigakan, masyarakat diharapkan tidak segan untuk melapor kepada polisi untuk mendapatkan bantuan.
"Cek diri sendiri, cek anak sendiri, cek keluarga sendiri, kalau tidak mampu nanti bisa memberitahu Polda Metro Jaya, nanti kami akan bantu," ujar dia di Jakarta, Senin (31/10).
Fadil Imran mengatakan pengguna narkoba tidak boleh dipenjara dan harus mendapatkan bantuan agar bisa lepas dari jerat barang haram tersebut.
"Perang melawan narkoba ini di samping menangkap bandarnya adalah mengobati penggunanya, mencegah dia supaya tidak jadi korban," kata Fadil.
Fadil juga mengatakan tidak ada gunanya memenjarakan pengguna narkoba.
"Kalau dia harus dipenjara, berapa biaya negara yang harus dikeluarkan ketika dia harus mendapatkan tempat dan makan selama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pengguna narkoba tidak boleh dipenjara.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional