Irjen Fadil Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Keluarga Pengguna Narkoba

Irjen Fadil Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Keluarga Pengguna Narkoba
Perintah tegad Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Data pengguna narkotika versi Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat kenaikan pengguna narkotika dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.

Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.

Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.

Sementara untuk tiga alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang. (antara/jpnn)


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pengguna narkoba tidak boleh dipenjara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News