Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK

Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

Saat ditangkap, YBK verada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita.

Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan, penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 x 24 jam," pungkas Kombes Mukti. (antara/jpnn)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasu narkoba Kombes YBK. Kasus ini tidak terkait dengan kasus Irjen TM.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News