Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK
Minggu, 08 Januari 2023 – 07:01 WIB

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara
Saat ditangkap, YBK verada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan, penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 x 24 jam," pungkas Kombes Mukti. (antara/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasu narkoba Kombes YBK. Kasus ini tidak terkait dengan kasus Irjen TM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat