Irjen Firli: Tugas Pokok KPK Harus Diperluas
Selasa, 03 September 2019 – 21:39 WIB
Karenanya menurut mantan Deputi Penyidikan KPK itu, untuk memberantas korupsi perlu ditempuh dengan cara-cara luar biasa. Langkah inovatif dan solutif diperlukan untuk KPK ke depan.
"Di antaranya tindakan mitigasi, tindakan pendidikan masyarakat, tindakan pencegahan, pendampingan pengawasan pelaksananaan program pemerintah, penegakan hukum yang tegas, profesional dan berkeadilan, perampasan asset (asset recovery), tindakan kolaborasi pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi juga perlu penerapan UU TPPU," demikian kata Firli yang namanya masuk dalam 10 capim KPK yang diserahkan panitia seleksi kepada Presiden. (dil/jpnn)
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasuah tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja