Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal

Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
Irjen Mohammad Iqbal saat menasihati kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 91 kilogram yang ditangkap Subdit I Ditnarkoba Polda Riau. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal meminta agar para pengedar narkoba yang ditangkap anak buahnya dihukum maksimal dan dimiskinkan.

Tercatat, dalam kurun 11 bulan di bawah pimpinan Irjen Iqbal, Polda Riau telah menyita hampir 8 kuintal narkoba jenis sabu-sabu.

"Sebelas bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kami ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis,” kata Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa (6/12).

Menurut Iqbal, jumlah itu menunjukkan para penjahat narkoba terlihat belum jera menjalankan bisnis haram tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum di Kejaksaan dan Pengadilan memberi hukuman seberat-beratnya terhadap penjahat narkoba yang sudah ditangkap Polda Riau.

Selain itu, Irjen Iqbal juga meminta agar tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pengedar dan bandar narkoba diusut tuntas.

"Saya sudah sampaikan kepada kajati, (ketua) pengadilan, agar maksimal hukumannya dan ada efek jera bagi mereka," ucap Irjen Iqbal.

Mantan kadiv Humas Polri itu menginginkan agar anak bangsa terbebas dari pengaruh narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News