Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:10 WIB
Terlebih lagi, Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram itu ke berbagai daerah di tanah air.
Terbaru, Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja kering dengan tersangka 12 orang.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tutur Iqbal.(mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Bawa Petisi, Chicco Jerikho Minta Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah Rahman
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia