Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:10 WIB

Irjen Mohammad Iqbal saat menasihati kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 91 kilogram yang ditangkap Subdit I Ditnarkoba Polda Riau. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.
Terlebih lagi, Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram itu ke berbagai daerah di tanah air.
Terbaru, Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja kering dengan tersangka 12 orang.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tutur Iqbal.(mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat