Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking
Jumat, 14 Juli 2023 – 07:25 WIB

Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma (kedua kanan) didampingi jajaran memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kupang, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Asadoma menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. "Sekarang ada lima orang tersangka tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain," pungkas Asadoma. (antara/jpnn)
Irjen Johanis Asadoma menyatakan Polda NTT menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan