Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking
Jumat, 14 Juli 2023 – 07:25 WIB
Asadoma menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. "Sekarang ada lima orang tersangka tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain," pungkas Asadoma. (antara/jpnn)
Irjen Johanis Asadoma menyatakan Polda NTT menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma