Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking

Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma (kedua kanan) didampingi jajaran memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kupang, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Asadoma menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. "Sekarang ada lima orang tersangka tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain," pungkas Asadoma. (antara/jpnn)

Irjen Johanis Asadoma menyatakan Polda NTT menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News