Irjen Kemendikbudristek: Hanya 38,3 Persen Pegawai Berani Melaporkan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan pada Senin, 25 April 2022.
Sosialisasi itu bertujuan untuk mendukung implementasi core value aparatur sipil negara (ASN) yang diluncurkan Presiden Jokowi pada 2021 lalu.
Dalam implementasinya, para ASN harus berAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Diktiristek Nizam menyebut sangat penting untuk memastikan perguruan tinggi menjadi zona berintegritas, bebas korupsi, bersih, dan memiliki semangat memberikan pelayanan bagi setiap mahasiswa dan pemangku kepentingan.
Dia mengatakan Ditjen Diktiristek sejak dua tahun lalu sudah mencanangkan semboyan SIGAP MELAYANI yang merupakan akronim dari pelayanan dengan Senyum dan Semangat, Integritas, Gotong-royong, Amanah, dan Profesional.
"Berbagai transformasi sudah dilakukan untuk mewujudkan semangat SIGAP Melayani, seperti sistem layanan yang berbasis daring, transparansi layanan yang dipantau oleh pengusul, dan pembayaran secara cashless," ucap Nizam.
Pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Girsang mengungkap berdasarkan data penilaian integritas KPK pada 2021, hanya 38,3 persen pegawai di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah yang berani melaporkan korupsi yang mereka lihat dan dengar.
Oleh karena itu, dia menyebut penting untuk menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan ASN pusat hingga daerah.
Irjen Kemendikbudristek menyebut hanya sedikit pegawai di instansi pusat dan daerah berani melaporkan dugaan korupsi yang dilihat dan didengarnya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar