Irjen Kemendikbudristek: Hanya 38,3 Persen Pegawai Berani Melaporkan Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan pada Senin, 25 April 2022.
Sosialisasi itu bertujuan untuk mendukung implementasi core value aparatur sipil negara (ASN) yang diluncurkan Presiden Jokowi pada 2021 lalu.
Dalam implementasinya, para ASN harus berAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Diktiristek Nizam menyebut sangat penting untuk memastikan perguruan tinggi menjadi zona berintegritas, bebas korupsi, bersih, dan memiliki semangat memberikan pelayanan bagi setiap mahasiswa dan pemangku kepentingan.
Dia mengatakan Ditjen Diktiristek sejak dua tahun lalu sudah mencanangkan semboyan SIGAP MELAYANI yang merupakan akronim dari pelayanan dengan Senyum dan Semangat, Integritas, Gotong-royong, Amanah, dan Profesional.
"Berbagai transformasi sudah dilakukan untuk mewujudkan semangat SIGAP Melayani, seperti sistem layanan yang berbasis daring, transparansi layanan yang dipantau oleh pengusul, dan pembayaran secara cashless," ucap Nizam.
Pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Girsang mengungkap berdasarkan data penilaian integritas KPK pada 2021, hanya 38,3 persen pegawai di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah yang berani melaporkan korupsi yang mereka lihat dan dengar.
Oleh karena itu, dia menyebut penting untuk menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan ASN pusat hingga daerah.
Irjen Kemendikbudristek menyebut hanya sedikit pegawai di instansi pusat dan daerah berani melaporkan dugaan korupsi yang dilihat dan didengarnya
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...