Irjen Kemendikbudristek: Hanya 38,3 Persen Pegawai Berani Melaporkan Korupsi
Senin, 25 April 2022 – 21:42 WIB

Para pejabat Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek menyatakan siap tidak menerima gratifikasi. Foto Humas Kemendikbudristek
Baca Juga: Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
“Jika tidak bisa menolak gratifikasi, maka, terima lalu laporkan sebelum 30 hari kerja di aplikasi mobile Gratifikasi OnLine (GOL KPK) untuk menjaga integritas kita,” ungkapnya. (esy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Kemendikbudristek menyebut hanya sedikit pegawai di instansi pusat dan daerah berani melaporkan dugaan korupsi yang dilihat dan didengarnya
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...