Irjen Lotharia Latif Minta Anggotanya tidak Perlu Antikritik

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif mengimbau anggotanya tidak perlu antikritik atas berbagai kritik yang disampaikan masyarakat.
Irjen Lotharia Latif menegaskan selama masyarakat memberikan kritik yang membangun, itu berarti sayang dan cinta kepada Polri.
"Ya, selama masyarakat itu memberikan kritik yang membangun, anggota tidak perlu reaktif karena itu tanda sayang dan cinta masyarakat kepada Polri," kata Lotharia kepada wartawan di Kupang, NTT, Sabtu (30/10).
Irjen Lotharia menyampaikan hal itu berkaitan dengan mural dalam Festival Mural 2021 yang bisa saja berisi kritikan kepada institusi Polri atas kinerja yang sudah dilakukan selama ini.
Jenderal bintang dua itu mengatakan apabila ada kritikan dari masyarakat, hal yang perlu dilakukan ialah mengintrospeksi diri untuk mencari tahu apa saja yang harus diperbaiki di dalam institusi itu.
"Kalau dapat kritikan, ya, harus introspeksi diri lagi untuk memperbaiki apa saja yang perlu dibenahi," ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Kakorpolairud Baharkam Polri, itu mengatakan melalui kegiatan festival mural ini, Polri ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Korps Bhayangkara sangat menghormati kebebasan berekspresi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, pada acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara mengatakan bahwa kegiatan lomba mural tersebut adalah bukti instansi yang dia pimpin tidak antikritik, dan menghormati kebebasan berekspresi.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif meminta anggotanya tidak perlu bersikap reaktif atas kritik yang disampaikan masyarakat.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara