Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati
Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi korban RHW di apartemen, Pasar Baru , Jakpus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Adapun pelapor tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dua tersangka kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City terancam hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News