Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati
Jumat, 18 September 2020 – 00:06 WIB

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi korban RHW di apartemen, Pasar Baru , Jakpus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Adapun pelapor tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dua tersangka kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum