Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Pendatang Baru di Lapas Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah berkuasa di Rutan Bareskrim, kini menjadi pendatang baru di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (16/11).
Irjen Napoleon yang menerima suap dari terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra itu telah dieksekusi pidana penjara di Lapas Cipinang, setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penahanan Irjen Napoleon selaku terpidana telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang.
"Hari ini eksekusi dari jaksa," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut perkara pidana Irjen Napoleon sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah kasasinya ditolak.
"Perkaranya sudah inkrah. Penahanan sudah (dipindahkan ke Lapas Cipinang)," ucap Dedi.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte atas perkara penerimaan suap dari terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah menghajar Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, menjadi pendatang baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
- Dukcapil DKI Jakarta Akan Mendata Pendatang Baru Selama Satu Bulan ke Depan
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor