Irjen Panca Putra: Preman segera Dibersihkan, Tangkap dan Tuntaskan
Jumat, 08 Oktober 2021 – 21:29 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Terhadap (pelaku) premanisme tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan," katanya. (antara/jpnn)
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme. Preman harus segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai