Irjen Rudy: Saya Perintahkan Berantas Segala Bentuk Perjudian

Irjen Rudy: Saya Perintahkan Berantas Segala Bentuk Perjudian
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online maupun konvensional. 

Jenderal bintang dua ini menegaskan tidak akan pandang bulu memberantas segala bentuk perjudian di wilayah kerjanya. 

"Saya perintahkan Satker Polda bersama polres jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten," ujar Irjen Rudy, Sabtu (30/7).

Mantan kepala Divisi Hukum Polri itu menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi,” tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu. 

Mantan direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri itu mengatakan bahwa dalam memberantas praktik perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapa pun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri.

"Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum pidana, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri," ungkap Irjen Rudy. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga meminta  partisipasi masyarakat dalam memberantas praktik perjudian.

Dia memastikan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto ini di lapangan. 

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya memberantas segala bentuk perjudian, baik judi online maupun konvensional. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News