Irjen Setyo Budiyanto: Jangan Ada Tunggakan Perkara, Segera Selesaikan!
jpnn.com - KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto melakukan kunjungan kerja ke Polresta Kupang Kota.
Jenderal bintang dua ini juga memberikan arahan kepada sejumlah personel di Polresta Kupang Kota.
Irjen Setyo memerintahkan Polresta Kupang Kota menuntaskan seluruh perkara hukum yang ditangani.
“Jangan ada tunggakan perkara, segera selesaikan,” kata Irjen Setyo di Kupang, Sabtu (8/10).
Mantan direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak ingin ada perkara yang kedaluwarsa di tangan penyidik Polresta Kupang Kota.
“Jangan sampai ada yang kedaluwarsa di tangan penyidik. Harus dilaksanakan dengan baik,” ungkap Irjen Setyo.
Dia mengingatkan bahwa saat ini rakyat bisa memainkan peran sebagai surveyor, media, dan pengaduan masyarakat.
Oleh karena itu, Irjen Setyo berharap seluruh personel di wilayah Polda NTT tidak menjadi anggota yang menurunkan survei kepolisian itu, dan tidak membuat pelanggaran yang nantinya akan bisa dimuat di media.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto memerintahkan Polresta Kupang Kota agar jangan sampai ada tunggakan perkara. Segera selesaikan perkara yang ditangani.
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
- Bentrokan di Bitung, 7 Orang Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri
- 5 Tersangka Korupsi Pembangunan RSP Boking Ditahan Polda NTT
- Dirgakkum Korlantas Polri Pimpin Apel Pengamanan Rolakir AMMTC di Labuan Bajo
- Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
- Polisi Temukan 2,5 Ton Pupuk Bahan Peledak & 11 Detonator di Bunker, Pemiliknya