Irjen Setyo Budiyanto: Jangan Ada Tunggakan Perkara, Segera Selesaikan!
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 13:08 WIB
Sebab, ujar dia, media punya jejak digital sehingga terus terekam.
"Tolong semua dihindari supaya semua tidak terjadi,” kata Irjen Setyo.
Dia mengatakan bahwa untuk pengaduan masyarakat, penyidik di Polresta Kupang Kota dan Polres lainnya harus bisa menangani sehingga tidak menyebar.
“Apapun risiko harus bisa ditangani dengan baik. Kuncinya semuanya harus saling diingatkan sehingga pelanggaran sekecil apa pun bisa dihindarkan,” pungkas Irjen Setyo Budiyanto. (antara/jpnn)
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto memerintahkan Polresta Kupang Kota agar jangan sampai ada tunggakan perkara. Segera selesaikan perkara yang ditangani.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
- Bentrokan di Bitung, 7 Orang Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri