Irjen Syahardiantono Dikenal Tegas dan Tidak Mengenal Kompromi, Harus Bisa Membenahi Propam Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan menggesernya sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo lalu menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri Irjen Syahardiantono menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Merespons hal itu, Direktur Eksekutir Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan mengatakan penunjukan Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo sangat tepat.
“Dia (Irjen Syahardiantono) selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/8).
Edi mengatakan bahwa setelah menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono harus bisa membenahi personel Propam yang sempat tercoreng kasus penembakan Brigadir J.
Dia mengatakan Syahardiantono saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri juga dikenal sosok yang tegas memberantas mafia pertambangan di berbagai daerah.
Menurut dia, jenderal bintang dua itu sangat tegas menyikat habis penambangan tanpa izin. "Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking," kata akademisi dari Univesitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia berharap Irjen Syahardiantono bisa melakukan pembenahan di Divisi Propam Polri yang diduga ada personel melakukan tugas secara tidak profesional dalam penanganan perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J. “
Irjen Syahardiantono, pengganti Irjen Ferdy Sambo, dikenal sebagai jenderal yang tegas dan tidak kenal kompromi. Harus bisa membenahi Propam Polri.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara