Irman Gusman: DPR Ingin DPD jadi Tukang Stempel
Kamis, 12 April 2012 – 19:15 WIB
"DPD akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk memintakan pertimbangan hukum tentang apa sih yang dimaksud dengan "memberikan kewenangan" terhadap DPD," kata Senator asal Sumatera Barat itu.
Baca Juga:
Selain sebagai respon atas sikap DPR yang mempersempit ruang-gerak DPD untuk mengusulkan amandemen, uji materi tersebut sekaligus merupakan tuntutan situasi demokrasi dan esksistensi kelembagaan parlemen di Indonesia.
"Kalau kewenangan DPD tidak jelas, ini sama artinya DPR tidak memberikan tempat yang sepatutnya kepada daerah-daerah yang oleh konstitusi dasar dijamin keberadaannya dalam NKRI," ungkap Irman.
Demikian juga halnya, kalau DPD ini tidak ada, maka hanya Pulau Jawa dan Sumatera saja yang akan mengalami kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. "Di luar Jawa dan Sumatera, forget-lah," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- Elite Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Segera Dibahas dalam Waktu Dekat
- Golkar, PAN, dan Demokrat Siap Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
- Erzaldi Rosman Dapat Dukungan Langsung dari Prabowo Untuk Maju di Pilgub Babel