IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta
Rabu, 24 Juli 2024 – 16:51 WIB

Korban didampingi kuasa hukumnya saat ditemui usai melapor di SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Monika mengatakan bahwa sang owner meminta waktu satu bulan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Namun, hingga detik ini tidak ada kepastian dari terlapor, janji hanya janji, saat dihubungi juga tidak ada kejelasan dari terlapor," kata Monika.
"Saya berharap dengan adanya laporan ini korban dapat diproses secara hukum, " tutup Monika.
Laporan korban sudah diterima dengan Nomor: LP/B/783/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 23 Juli 2024 dengan terlapor Reza Destarita atas dugaan tindak pidana penipuan. (mcr35/jpnn)
Ditipu arisan online, seorang ibu rumah tangga di Palembang melapor ke SPKT Polda Sumsel, kerugian mencapai Rp 15.500.000.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap