Irwandi-Muhyan Beber 27 Kasus Intimidasi dan Teror
Kamis, 26 April 2012 – 13:36 WIB
Pembukaan kembali pendaftaran calon, juga disebut sebagai pertanda KIP Aceh melanggar hak-hak konstitusional Irwandi-Muhyan.
Baca Juga:
Sementara, terkait tudingan intimidasi dan teror, Andi mengatakan, telah terjadi upaya mencapai kemenangan dengan cara-cara kekerasan fisik dan bersenjata. Andi membeber 27 intimidasi dan teror. Dengan rincian 17 terjadi pra pencoblosan dan 10 kasus di hari pencoblosan.
Sidang akan dilanjutkan Jumat (27/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.(sam/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, di gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?
- PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal