Isak Tangis Iringi Abdillah
Senin, 22 September 2008 – 10:49 WIB

Isak Tangis Iringi Abdillah
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis. Di ruang tunggu terdakwa, Abdillah ditemani sejumlah kerabatnya dan orang-orang dekatnya. Dua perempuan berjilbab yang juga adik kandung Abdillah, matanya tampak berkaca-kaca. Abdillah sendiri wajahnya tampak tegang. Sejumlah orang dekatnya keluar masuk ruang tunggu terdakwa. Abdillah tidak banyak bicara.
Hingga menjelang pukul 10.00 Wib, sidang belum juga dimulai. Namun, Abdillah sudah menunggu di lantai II gedung tipikor, Jakarta, tempat digelarnya sidang. Pembacaan vonis akan dilakukan majelis hakim yang dipimpin Edward Patinasarani,SH.
Baca Juga:
Pada sidang 3 September pekan lalu, Abdillah dituntut pidana 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU)
yang dipimpin Muhibuddin,SH juga menuntut agar majelis hakim memutuskan Abdillah membayar kerugian negara Rp23,381 miliar. JPU juga minta agar Abdillah membayar denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan. Abdillah dan Ramli merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD 2002-2006 dengan total kerugian negara mencapai Rp 54 miliar. (sam)
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis. Di ruang tunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan