Iseng Bikin Teror, Andromeda Kini Mendekam di Sel Tahanan

Iseng Bikin Teror, Andromeda Kini Mendekam di Sel Tahanan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Sekadar mengingatkan, Jumat (18/5), tim Densus 88 dan Polda Lampung menggrebek rumah kontrakan milik Supriyanto (39) di Jalan Nasikin Dusun Margorejo II RT 01, Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran terkait jaringan terorisme.

Di bagian lain, Polda Lampung sendiri terus berupaya memberatas paham radikalisme dan terorisme. Mereka tak bekerja sendiri. Korps Bhayangkara itu menggandeng instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan.

”Polisi bersama NU, Muhammadiyah, MUI FKUB, dan instasi lain yang terkait bersama sama melakukan update data dan mapping untuk mencegah terbentuknya paham itu,” urai Suntana. (nca/c1/ewi)


Bintang Andromeda, 25, tersangka kasus teror di Transmart, Selasa lalu (15/5), masih menjalani pemeriksaan intensif.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News