Iseng Bikin Teror, Andromeda Kini Mendekam di Sel Tahanan
Rabu, 23 Mei 2018 – 04:11 WIB
Sekadar mengingatkan, Jumat (18/5), tim Densus 88 dan Polda Lampung menggrebek rumah kontrakan milik Supriyanto (39) di Jalan Nasikin Dusun Margorejo II RT 01, Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran terkait jaringan terorisme.
Di bagian lain, Polda Lampung sendiri terus berupaya memberatas paham radikalisme dan terorisme. Mereka tak bekerja sendiri. Korps Bhayangkara itu menggandeng instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan.
”Polisi bersama NU, Muhammadiyah, MUI FKUB, dan instasi lain yang terkait bersama sama melakukan update data dan mapping untuk mencegah terbentuknya paham itu,” urai Suntana. (nca/c1/ewi)
Bintang Andromeda, 25, tersangka kasus teror di Transmart, Selasa lalu (15/5), masih menjalani pemeriksaan intensif.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Rumah Ketua KPPS Dilempar Bom oleh OTK di Pamekasan
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02