Isi SPT Tahunan Lewat e-Filling, Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Lapor Tepat Waktu
Kamis, 23 Maret 2023 – 23:45 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menunjukkan bukti telah melaporkan SPT tahunan melalui e-filling. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom atau Badan Penerimaan Negara yang bertanggungjawab langsung kepada presiden," jels Bamsoet.
Menurut Bamsoet, jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan, termasuk meningkatkan penerimaan negara.
"Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS)," beber Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengajak masyarakat aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Peringatan 100 Tahun Pondok Gontor, HNW: Harmoni Islam dan Negara Harus Terus Dijaga
- Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama
- Sekjen MPR Gelar Upacara Pelantikan 2 Deputi Baru, dari Pejabat Tinggi Hingga PPPK
- Bamsoet Sebut Kampanye Hitam Mengubah Pesta Demokrasi menjadi Duka
- Menjaga Hilirisasi SDA sebagai Visi Misi Bernegara untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Gelar Pengobatan Gratis, Syarief Hasan: Bangun Warga Cianjur Sehat-Bahagia