Isi SPT Tahunan Lewat e-Filling, Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Lapor Tepat Waktu

Isi SPT Tahunan Lewat e-Filling, Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Lapor Tepat Waktu
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menunjukkan bukti telah melaporkan SPT tahunan melalui e-filling. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom atau Badan Penerimaan Negara yang bertanggungjawab langsung kepada presiden," jels Bamsoet.

Menurut Bamsoet, jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan, termasuk meningkatkan penerimaan negara.

"Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS)," beber Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengajak masyarakat aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News