Isi Waktu Tuh Dengan Kegiatan Positif, Malah Jualan SS
Senin, 26 Desember 2016 – 09:42 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Di sisi lain, Sam mengaku membeli sabu-sabu itu dari temannya yang ada di pasar.
“Saya membeli 238 dari yang berinisian SM dengan harga Rp 4,5 juta rupiah, kemudian saya bagi 350 sampai 650 ribu per paketnya,” cerita Samsul.
Barang haram itu kemudian dijual kepada teman satu kerja sesama pengantar ayam.
“Biasanya saya untung satu juta saja, dan saya baru lima bulan ini berjualan sabu-sabu, karena mengisi waktu ketika di pasar,” jelasnya. (mr-147)
BANJARMASIN – Petugas Mapolsek Banjarmasin Barat menangkap Sam di Jalan Dahlia, Gang Budaya RT 30, nomor 64, Kelurahan Telawang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol