Isi Waktu Tuh Dengan Kegiatan Positif, Malah Jualan SS
Senin, 26 Desember 2016 – 09:42 WIB
Di sisi lain, Sam mengaku membeli sabu-sabu itu dari temannya yang ada di pasar.
“Saya membeli 238 dari yang berinisian SM dengan harga Rp 4,5 juta rupiah, kemudian saya bagi 350 sampai 650 ribu per paketnya,” cerita Samsul.
Barang haram itu kemudian dijual kepada teman satu kerja sesama pengantar ayam.
“Biasanya saya untung satu juta saja, dan saya baru lima bulan ini berjualan sabu-sabu, karena mengisi waktu ketika di pasar,” jelasnya. (mr-147)
BANJARMASIN – Petugas Mapolsek Banjarmasin Barat menangkap Sam di Jalan Dahlia, Gang Budaya RT 30, nomor 64, Kelurahan Telawang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA