Islamic Coin, Ekosistem Blockchain dengan Prinsip Syariah

Islamic Coin, Ekosistem Blockchain dengan Prinsip Syariah
Mohammed AlKaff AlHashmi, Co-Founder of Islamic Coin. Foto dok Islamic Coin

jpnn.com, JAKARTA - Islamic Coin secara resmi meluncurkan penjualan token, yang dijadwalkan pada September 2023.

Mohammed AlKaff AlHashmi, Co-Founder of Islamic Coin mengatakan hadirnya Islamic Coin sebagai bentuk kepedulian besar terhadap isu-isu global yang berkaitan dengan kemiskinan dan kurangnya kebutuhan dasar.

"Praktik-praktik keuangan yang tidak etis dan ketidakseimbangan dalam sistem ekonomi dunia juga mengganggu saya. Mengatasi kemiskinan dan mempromosikan keuangan yang beretika menjadi motivasi saya untuk menciptakan proyek ini. Setelah mempelajari berbagai sistem keuangan, saya menemukan bahwa Keuangan Islam, dengan landasan etikanya yang kuat, memiliki jawaban atas tantangan global ini," ujarnya.

Sistem ini menawarkan solusi yang mudah seperti konsep zakat, yang dapat memberantas kemiskinan.

Dengan teknologi blockchain yang terdesentralisasi, kita memiliki alat untuk mendukung prinsip keuangan yang beretika dan memberikan dampak positif bagi orang lain.

"Di Islamic Coin, kami memiliki misi untuk memberdayakan komunitas Muslim global dengan aset digital dan jaringan blockchain yang sesuai dengan hukum syariah, mempromosikan nilai-nilai Islam, serta mendukung inovasi dan filantropi," serunya.

Ada banyak proyek terkait aset kripto, lalu apa yang membedakan Islamic Coin?

"Islamic Coin membedakan dirinya dengan menawarkan lingkungan yang sesuai dengan syariah yang komprehensif. Banyak proyek lain yang memiliki judul Islami, tetapi tidak menawarkan kepatuhan syariah yang sebenarnya. Beberapa hanya berfokus pada transaksi bisnis, mengabaikan gaya hidup muslim yang lebih luas, sedangkan yang lain menekankan aspek-aspek lain tanpa dewan penasihat syariah untuk memandu mereka," jelasnya.

Islamic Coin juga berfokus pada nilai-nilai etika keuangan Islam tanpa menyelidiki bidang-bidang perselisihan atau sensitivitas agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News