Islamic Coin, Ekosistem Blockchain dengan Prinsip Syariah

Islamic Coin, Ekosistem Blockchain dengan Prinsip Syariah
Mohammed AlKaff AlHashmi, Co-Founder of Islamic Coin. Foto dok Islamic Coin

HAQQ adalah ekosistem blockchain pertama yang sesuai dengan syariah.

Ekosistem ini bertindak sebagai pintu gerbang tanpa batas antara keuangan syariah dan kripto, memungkinkan lebih dari 1,9 miliar Muslim di seluruh dunia untuk memasuki pasar blockchain dan memanfaatkan manfaat dari teknologi yang baru lahir ini tanpa bertentangan dengan tradisi Islam.

Islamic Coin juga telah mendapatkan fatwa.

"Kami merancangnya sedemikian rupa sehingga 10% dari setiap penerbitan coin secara otomatis disimpan di yayasan nirlaba virtual yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan dampak terhadap masyarakat. Dana ini akan dialokasikan untuk usaha, amal, dan nilai ekonomi langsung bagi pengguna," terang dia.

Selain itu, Islamic Coin juga berfokus pada nilai-nilai etika keuangan Islam tanpa menyelidiki bidang-bidang perselisihan atau sensitivitas agama.

"Kami tidak menyentuh area yang memiliki banyak konflik atau kontroversi, dan banyak perdebatan, melainkan hanya berfokus pada teknologi, etika, dan nilai-nilai keuangan. Kami memprioritaskan pemberian nilai kepada masyarakat melalui solusi teknologi dan praktik bisnis yang etis tanpa mempromosikan agama atau kelompok tertentu," sebutnya.

Mohammed AlKaff AlHashmi menuturkan keterlibatan masyarakat dan transparansi merupakan aspek penting dari visi Islamic Coin.

"Kami berfokus pada gaya hidup Muslim, etika dan nilai-nilai Syariah, yang beresonansi dengan sebagian besar komunitas di dunia yang terdesentralisasi. Transisi ke lingkungan teknologi yang lebih maju selaras dengan praktik dan minat mereka," ucapnya.

Islamic Coin juga berfokus pada nilai-nilai etika keuangan Islam tanpa menyelidiki bidang-bidang perselisihan atau sensitivitas agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News