Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri

Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Penyidik telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong, selaku direktur perusahaan tambang yang dikelola keluarga tersebut.

Selain itu, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12).

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ismail Bolong masih berlanjut.

Kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dalam videonya yang viral di media sosial menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang disebut menerima uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus ini dianggap sebagai perang bintang karena sebelumnya pernah disidik Propam Polri di era kepemimpinan Ferdy Sambo, namun tidak dilanjutkan dengan terbitnya Surat Kadiv Propam tertanggal 7 April 2022 dan Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari anggota Polri. (antara/jpnn)

Pemeriksaan terhadap mantan anggota Polri, Ismail Bolong, dilakukan di Bareskrim Polri, Selasa (6/12).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News