ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
Selasa, 07 Agustus 2012 – 23:49 WIB

ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencari solusi tentang pihak yang berwenang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM senilai Rp198,7 miliar di Korlantas Polri. Jika tidak ada solusi, maka KPK harus meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan.
Ali menegaskan, kedua lembaga itu sama-sama penting sebagai penegak hukum. Karenanya baik Polri maupun KPK tak usah menempatkan diri saling berlawanan.
Baca Juga:
"Tidak usah saling ngotot dan apalagi berseberangan dalam menangani kasus simulator SIM itu. Keduanya harus sama-sama mencari solusi yang terbaik demi tegaknya hukum. Tapi kalau menghadapi jalan buntu, maka MK harus dimintai fatwanya,” kata Ali disela-sela acara buka bersama dan silaturahim antara ISNU dengan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (6/8).
Menurutnya, KPK dan Polri harus kembali ke aturan perundangan-undangan yang berlaku. “Itu kan ada aturannya. Aturan yang tegas dalam penanganan korupsi, harus kembalikan pada aturan itu. Kalau ternyata KPK lebih berhak, maka KPK yang harus menuntaskan kasus simulator itu,” ujar Ali Masykur.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa