Tamsil Beri Kesaksian, Nurhayati Diuntungkan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 23:22 WIB

Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung saat bersaksi pada persidangan atas Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Kesaksian Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dalam sidang kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) menguntungkan posisi Wa Ode Nurhayati selaku terdakwa. Tamsil dalam kesaksiannya menyebut Nurhayai tidak pernah memberikan usulan secara khusus agar tiga Kabupaten di Aceh mendapat jatah DPID.
"Secara khusus terdakwa (Nurhayati) tidak pernah menyebutkan daerah mana yang harus mendapatkan alokasi dana," ujar Tamsil saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/08).
Baca Juga:
Politisi PKS ini justru menyebut tiga Kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya sudah masuk dalam rencana alokasi DPID sejak awal pembahasan. Menurut Tamsil, tidak pernah ada usulan khusus tentang ketiga daerah tersebut.
"Semua daerah sudah ditentukan. Karena anggaran itu sudah kita tentukan sejak tanggal 25 Oktober. Sudah termasuk semuanya. Pada saat rapat tidak ada usulan khusus kepada tiga daerah tersebut," jelas Tamsil.
JAKARTA - Kesaksian Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dalam sidang kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis