Tamsil Beri Kesaksian, Nurhayati Diuntungkan

Tamsil Beri Kesaksian, Nurhayati Diuntungkan
Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung saat bersaksi pada persidangan atas Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/8). Foto : Arundono W/JPNN
Dalam kasus ini, Nurhayati didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni, Fahd El Fouz yang memberikan uang sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta terkait dana DPID tahun anggaran 2011. Uang itu diberikan agar Nurhayati selaku anggota banggar DPR yang mempunyai kewenangan membahas anggaran, meloloskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa sebagai daerah penerima dana DPID tahun anggaran 2011.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kesaksian Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dalam sidang kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News