Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
Selasa, 07 Agustus 2012 – 21:30 WIB

Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik soal penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, harus segera dihentikan.
"Agar tidak rawan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan penegak hukum kita kompak," kata Bambang, Selasa (7/8) menjawab JPNN.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, masyarakat berharap perdebatan tentang siapa yang lebih dulu mengeluarkan surat penyidikan segera dihentikan. "Masing-masing pihak (harus) berkata jujur," tegasnya.
Dia menegaskan, KPK dan Polri tidak perlu bersikukuh pada aspek yuridis itu. Sebab, lanjut dia, secera teknologi sebenarnya mudah dibuktikan siapa yang paling dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun