Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
Selasa, 07 Agustus 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik soal penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, harus segera dihentikan.
"Agar tidak rawan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan penegak hukum kita kompak," kata Bambang, Selasa (7/8) menjawab JPNN.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, masyarakat berharap perdebatan tentang siapa yang lebih dulu mengeluarkan surat penyidikan segera dihentikan. "Masing-masing pihak (harus) berkata jujur," tegasnya.
Dia menegaskan, KPK dan Polri tidak perlu bersikukuh pada aspek yuridis itu. Sebab, lanjut dia, secera teknologi sebenarnya mudah dibuktikan siapa yang paling dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara