Komisi III Desak KPK dan Polri Akur

Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik soal penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, harus segera dihentikan.

"Agar tidak rawan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan penegak hukum kita kompak," kata Bambang, Selasa (7/8) menjawab JPNN.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, masyarakat berharap perdebatan tentang siapa yang lebih dulu mengeluarkan surat penyidikan segera dihentikan. "Masing-masing pihak (harus) berkata jujur," tegasnya.

Dia menegaskan, KPK dan Polri tidak perlu bersikukuh pada aspek yuridis itu. Sebab, lanjut dia, secera teknologi sebenarnya mudah dibuktikan siapa yang paling dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News