Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
Selasa, 07 Agustus 2012 – 21:30 WIB

Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
"Walaupun surat perintah tanggalnya bisa dimundurkan, namun kita bisa uji tanggal berapa sebenarnya surat tersebut ditulis melalui digital forensik. Dan itu tidak bisa direkayasa," bebernya.
Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu akan membahas masalah polemik KPK vs Polri itu secara internal setelah masa reses nanti.
"Nanti setelah tanggal 16 kita bahas di intern komisi III," kata politisi Partai Demokrat itu menjawab JPNN, singkat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi