Polri Sudutkan Pengusaha Rekanan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 22:16 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku hingga saat ini belum menemukan dua alat bukti yang menunjukkan adanya suap pada Wakil Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo.
Ketiga perwira Polri ini adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri.
Baca Juga:
Pernyataan Mabes Polri ini sendiri untuk menjawab isu yang belakangan muncul saat kasus dugaan korupsi itu mencuat. Isu tersebut menyebutkan ada aliran dana dari pengusaha di proyek yang juga masuk di kantong sejumlah pejabat di Kepolisian RI.
"Kalau ditanya yang dialami oleh Pak Didik Purnomo (DP), dan yang lain itu, berapa mereka terima suap, itu belum terungkap. Proses pembuktian secara hukum sedang berlangsung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (7/8).
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku hingga saat ini belum menemukan dua alat bukti yang menunjukkan adanya suap pada Wakil Kepala Korlantas Polri,
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri