Polri Sudutkan Pengusaha Rekanan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 22:16 WIB

Polri Sudutkan Pengusaha Rekanan
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku hingga saat ini belum menemukan dua alat bukti yang menunjukkan adanya suap pada Wakil Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo.
Ketiga perwira Polri ini adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri.
Baca Juga:
Pernyataan Mabes Polri ini sendiri untuk menjawab isu yang belakangan muncul saat kasus dugaan korupsi itu mencuat. Isu tersebut menyebutkan ada aliran dana dari pengusaha di proyek yang juga masuk di kantong sejumlah pejabat di Kepolisian RI.
"Kalau ditanya yang dialami oleh Pak Didik Purnomo (DP), dan yang lain itu, berapa mereka terima suap, itu belum terungkap. Proses pembuktian secara hukum sedang berlangsung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (7/8).
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku hingga saat ini belum menemukan dua alat bukti yang menunjukkan adanya suap pada Wakil Kepala Korlantas Polri,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya