Isolasi Lokal! Tak Punya KTP Cianjur Dilarang Masuk

Isolasi Lokal! Tak Punya KTP Cianjur Dilarang Masuk
Polres Cianjur dan pihak terkait memeriksa setiap pengendara yang hendak masuk Cianjur di pos perbatasan Segar Alam Puncak Ciloto, Minggu (29/3). Foto: Radar Cianjur

Penyekatan di tugu Kuda Kosong, Kecamatan Sukaluyu yakni dengan cara mencegah masyarakat yang akan menggunakan roda dua maupun roda empat, seperti mobil pribadi bus maupun truk.

“Titik sekat jembatan Haurwangi yakni mencegah masyarakat yang akan mengarah ke Bandung dengan menggunakan roda dua maupun roda empat, seperti mobil pribadi, bus maupun truk,” ungkapnya.

Begitu juga dengan titik sekat di perbatasan Cianjur-Sukabumi yakni dilakukan dengan cara mencegah masyarakat yang akan mengarah masuk ke Cianjur-Bandung dengan menggunakan roda dua maupun roda empat seperti mobil pribadi, bus maupun truk.

Adapun untuk tindakan atas pelanggar yang masuk tanpa izin maka akan langsung diputarbalikan ke arah Bogor-Jakarta.

“Sebelumnya dilakukan pemeriksaan identitas pengendara, maka apabila pengendara memiliki KTP beralamat di luar wilayah Kabupaten Cianjur, maka akan langsung diputarbalikan ke arah Bogor-Jakarta, tetapi bagi pengendara yang memiliki alamat KTP di Kabupaten Cianjur maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk titik sekat pertigaan tugu Kuda Kosong, jembatan Haurwangi dan perbatasan Sukabumi yakni dengan melakukan screening pergerakan masyarakat yang diprediksi akan melaksanakan mudik.

“Sama jika saat screening dilakukan pemeriksaan identitas diri apabila memiliki KTP berdomisili di luar wilayah Kabupaten Cianjur maka akan diputarbalikan kembali ke arah Jonggol maupun Sukabumi dan bagi yang berdomisili di Kabupaten Cianjur akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat dilakukan pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bagi pengendara yang berdomisili dari luar Kabupaten Cianjur yang mengabaikan imbauan saat dilakukan screening penyekatakan dan masih tetap ngotot dan menerobos masuk di wilayah Cianjur, apalagi hanya alasan ingin berwisata ke kawasan Cianjur maka akan diberikan tindakan tegas. “Akan dipidanakan,” tegasnya.

Bagi yang berdomisili di Kabupaten Cianjur dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat mengikuti pemeriksaan suhu badan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News