Isran Noor: Jangan Baru Dua Tahun Setelah jadi PNS Sudah Minta Mutasi

Isran Noor: Jangan Baru Dua Tahun Setelah jadi PNS Sudah Minta Mutasi
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan secara simbolis SK CPNS Pemprov Kaltim di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28-1-2021). ANTARA/Arumanto.

"Alhamdulillah, semua CPNS Formasi 2019 telah menerima SK pengangkatan," kata Isran Noor.

Ia menyebutkan 353 CPNS terdiri atas 246 guru, 63 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga teknis.

Isran berharap CPNS penerima SK makin termotivasi bekerja.

Apalagi, saat ini kondisi pandemi Covid-19, kreativitas mereka diperlukan dalam mendukung pengembangan pembangunan daerah.

Menurut Isran, kondisi pandemi bukan membuat CPNS dan PNS menjadi malas, melainkan makin meningkatkan kinerja.

Isran yakin CPNS telah memiliki kemampuan sesuai dengan keahlian bidang masing-masing.

"Namun, yang terpenting saat ini adalah setiap pegawai menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan," pesannya.

Isran Noor juga berpesan kepada seluruh pimpinan instansi terkait yang mendapatkan tambahan pegawai agar melaksanakan pembinaan dengan baik.

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta CPNS bekerja baik, dan jangan baru dua tiga tahun jadi PNS sudah minta mutasi dengan berbagai alasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News