Isran Noor Mengingatkan Kades tak Korupsi Dana Desa
jpnn.com - BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengingatkan para kepala desa di daerah itu untuk tidak melakukan korupsi dana desa.
Isran mengingatkan para kades setempat untuk melakukan pengelolaan dana desa dengan baik, bersih, transparan dan menghindari terjadinya penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi.
Menurut Isran, dana desa harus dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah pedesaan.
"Saya mengingatkan agar dana desa dikelola dengan baik untuk pembangunan desa dan jangan dikorupsi," kata Isran pada Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Desa se-Kaltim Tahun 2023 di Balikpapan, Jumat (7/7).
Isran mengajak pada kades pandai bersyukur, karena pemberian dana desa oleh pemerintah telah merubah kondisi desa semakin baik.
Isran mengungkapkan pada 2023, pemerintah pusat menyalurkan dana desa ke Kaltim Rp 777,27 miliar.
Dana tersebut akan disebar untuk 841 desa di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten se-Kaltim.
"Ikuti peraturan dan ketentuan yang ada. Semoga dana desa benar-benar bermanfaat dan menjadikan desa-desa di Kaltim makin maju dan sejahtera," pinta Isran pada rapat yang dihadiri 300 kades itu.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan para kades di daerahnya tidak korupsi dana desa.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo